01 Desember 2009

Pelaksanaan UN belum Ada Kepastian

Pelaksanaan ujian nasional (UN) hingga saat ini belum ada kepastian diteruskan atau tidak lagi pada tahun ajaran sekarang ini harus segera diputuskan, karena berpengaruh dengan psikologi anak didik.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Bihaqqi Sofyan menyampaikan hal itu sehubungan dengan keputusan mahkamah agung (MA) mengenai UN di Palembang, Senin (30/11).

Menurut dia, secara sah keputusan MA harus diikuti, karena itu harus cepat diambil keputusan, sebab kalau tidak maka kerugian pada anak didik. Persoalan UN harus cepat diputuskan, sehingga ada kepastian bagi peserta didik yang akan mengikutinya, karena UN ini menjadi momok luar biasa bagi anak didik.

Ia menyatakan, berdasarkan informasi pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional bahwa untuk soal UN sudah dibuat dan persiapannya sekitar 90 persen.

Sedangkan di sisi lain keputusan MA meniadakan UN, persoalannya sekarang ini ada dua pendapat, katanya.

Ia mengatakan, sekarang ini ada yang mendukung UN ditiadakan, banyak masyarakat berpandangan UN kurang pas dengan alasan kualitas dan fasilitas dari sekolah tidak sama di Jakarta dengan di daerah-daerah.

Dengan alasan itu maka banyak yang menginginkan tidak dilaksanakannya UN tersebut, ujarnya.

Ia mengatakan, secara pribadi dirinya lebih setuju kalau UN itu ditiadakan, mengingat guru, perlengkapan, dan fasilitas dari sekolah itu tidak sama.

Akan tetapi, kalau sebagai Ketua Komisi V DPRD Sumsel, hingga kini belum memutuskan, karena belum bertemu dengan Dinas Pendidikan provinsi setempat untuk mengetahui informasi menurut mereka, kata wakil rakyat itu pula.

"Jadi, harus segera diambil keputusan cepat mengenai apakah UN tetap dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ajaran sekarang ini," demikian Bihaqqi.